CLOCK


Mutiara Harian

Thursday, May 21, 2015

Tumit Ketika Sujud

Cara sujud dalam shalat sesuai sunnah

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz
Bagaimana posisi tumit pada saat sujud sholat? Apakah dirapatkan atau tidak? Apakah dalilnya?
Jazakalaahu khoir.
Dari: Abu Rihan

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Ketika sujud, kita dianjurkan merapatkan tumit. ini berdasarkan hadis:
Beliau merapatkan kedua tumitnya (ketika sujud).” (HR. At Thahawi dan Ibn Khuzaimah dan dishahihkan Al Albani)
Disebutkan dalam riwayat Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan:
فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ مَعِي عَلَى فِرَاشِي، فَوَجَدْتُهُ سَاجِدًا رَاصًّا عَقِبَيْهِ مُسْتَقْبِلًا بِأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ الْقِبْلَةَ،
“Saya kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal sebelumnya beliau tidur di sampingku. Tiba-tiba aku menjumpai beliau sedang sujud, dalam keadaan merapatkan kedua tumit beliau, dan ujung-ujung jari kaki beliau menghadap kiblat.” (HR. Ibnu Khuzaimah 654. Al-A’dzami mengatakan: Sanadnya sahih)
Hadis ini dicantumkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam judul bab:
بَابُ ضَمِّ الْعَقِبَيْنِ فِي السُّجُودِ
“Bab merapatkan dua tumit ketika sujud” (Shahih Ibnu Khuzaimah, 1:328)
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

Sumber : http://www.konsultasisyariah.com/anjuran-merapatkan-tumit-ketika-sujud/

Cara Turun Untuk Sujud Ketika Shalat

Penulis: Muhammad Abduh Al-Banjary
*****
Ulama berselisih pendapat tentang cara turun untuk sujud ketika shalat. Sebagiannya berpendapat bahwa dua lutut harus didahulukan menyentuh tanah (tempat sujud) daripada dua tangan. Yang lain berpendapat sebaliknya, dua tangan harus didahulukan menyentuh tempat sujud, baru dua lutut. Jumhur ulama dari kalangan Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah menguatkan pendapat yang pertama. Malikiyah, imam al-Auza’i dan satu riwayat dari Imam Ahmad (pendiri madzhab Hanabilah) menguatkan pendapat yang kedua. Ada juga yang tak mengunggulkan salah satu dari dua pendapat di atas, Imam an-Nawawi dari kalangan Syafi’iyah misalnya, beliau berkata, ‘Tidak jelas bagiku keunggulan salah satu dari dua pendapat ini’.
Letak perbedaan pendapat ulama dalam persoalan ini adalah adanya dua hadits yang bertentangan, yaitu:
1. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إذا سجد أحدكم فلا يبرك كما يبرك البعير وليضع يديه قبل ركبتيه
Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian ingin sujud maka janganlah turun seperti turunnya unta. Hendaklah ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya.”
2. Hadits yang diriwayatkan oleh Waa-il ibn Hujr radhiyallahu ‘anhu:
رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا سجد يضع ركبتيه قبل يديه
Artinya: “Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sujud, beliau mendahulukan dua lutut sebelum dua tangan beliau.”
Dua hadits di atas jelas sekali bertentangan dalam lafazhnya, dan belum diketahui ada ulama yang bisa mengkompromikan dan menggunakan dua hadits ini secara bersamaan.
Sekarang mari kita lihat sedikit keterangan tentang dua hadits di atas.
Hadits Pertama
Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (269), Abu Dawud (840, 841), an-Nasai (II/207) dan ad-Daruquthni (I/345).
Hadits ini dishahihkan oleh asy-Syaikh Ahmad Syaakir dalam kitab tahqiqnya terhadap Sunan at-Tirmidzi. Hadits ini juga dishahihkan oleh al-Albani dalam kitab Shahih Sunan Abu Dawud (I/158) dan Shahih Sunan at-Tirmidzi (I/86).
At-Tirmidzi sendiri telah mengomentari hadits ini, beliau berkata, “Hadits Abu Hurairah ini adalah hadits gharib, tidak diketahui kecuali melalui hadits Abu az-Zinaad. Hadits ini diriwayatkan dari ‘Abdullah ibn Sa’id al-Maqbari dari ayahnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah ibn Sa’id al-Maqbari didha’ifkan oleh Yahya ibn Sa’id al-Qahthaan dan lain-lain.”
Hadits pertama ini dikuatkan oleh riwayat dari Naafi’, beliau berkata, “Dahulu Ibn ‘Umar meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya dan berkata, ‘Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya’.” Atsar ini diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah (I/318-319) di bawah hadits no. 627, ath-Thahawi (I/254), ad-Daruquthni (II/326-328), al-Hakim (I/226) dan al-Baihaqi (II/100). Atsar ini disebutkan al-Bukhari dalam kitab shahih beliau secara mu’allaq dan dicantumkan dengan bentuk jazm (dalam kajian musthalahul hadits dijelaskan jika ada hadits mu’allaq yang tercantum dalam Shahihayn dengan bentuk jazm, maka haditsnya shahih). Menurut al-Albani, atsar ini bersanad marfu’, shahih sanadnya, seperti yang beliau jelaskan dalam ta’liq beliau terhadap Shahih Ibn Khuzaimah. Demikian juga menurut Abu Ishaq al-Huwaini dalam kitab beliau Nahy ash-Shuhbah ‘an Nuzuul bi ar-Rukbah.
Riwayat dari Ibnu ‘Umar ini menguatkan pendapat bahwa cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari sujud adalah dengan mendahulukan dua tangan sebelum dua lutut.
Selain itu, yang juga menguatkan adalah hadits pertama (riwayat Abu Hurairah) berupa perkataan, sedangkan hadits kedua (riwayat Waa-il ibn Hujr) berupa perbuatan. Dalam kaidah ushul fiqih ditetapkan bahwa perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih didahulukan daripada perbuatan beliau.
Hadits Kedua
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (838, 839), at-Tirmidzi (268), an-Nasai (II/206), Ibn Majah (882), ath-Thahawi (I/225), Ibn Khuzaimah (626, 629), Ibn Hibban (1912), al-Hakim (I/226) dan al-Baihaqi (II/98). Hadits ini diriwayatkan melalui jalur Syarik, dari ‘Ashim ibn Kulaib dari ayahnya, dari Waa-il ibn Hujr radhiyallahu ‘anhu.
Hadits ini dishahihkan oleh Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban dan al-Hakim. At-Tirmidzi mengomentari hadits ini, “Hadits ini gharib, tidak seorang pun yang tahu ada yang meriwayatkan hadits ini dari Syarik.” Beliau kemudian berkata, “Diriwayatkan oleh Hammaam dari ‘Ashim dengan sanad mursal tanpa menyebutkan Waa-il ibn Hujr.” Dalam Sunan at-Tirmidzi, setelah menyebutkan hadits ini dari jalur sanad Yazid dari Syaarik, Yazid ibn Harun berkatan, “Syarik tidak pernah meriwayatkan hadits dari ‘Ashim ibn Kulaib kecuali hadits ini.”
Ad-Daruquthni melemahkan hadits ini, beliau berkata, “Hanya Yazid sendiri yang meriwayatkan hadits ini dari Syarik dan tidak ada yang mengabarkan hadits ini dari ‘Ashim kecuali Syarik, sementara hadits Syarik dikatakan lemah jika hanya ia sendiri yang meriwayatkan.” Al-Albani juga melemahkan hadits ini dalam kitab beliau Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah, demikian pula asy-Syaikh Syu’aib dalam tahqiq beliau terhadap kitabal-Ihsaan fi Taqriib Shahih Ibn Hibban.
Sebagaimana ada yang menguatkan hadits pertama, hadits kedua ini pun ada yang menguatkan. Hadits kedua ini dikuatkan oleh beberapa atsar shahih yang menyatakan bahwa ‘Umar ibn al-Khaththab dan ‘Abdullah ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhuma mendahulukan lutut daripada tangan saat turun untuk sujud.
Hadits kedua ini juga dikuatkan karena ia merupakan hadits yang diamalkan oleh mayoritas ulama. Imam at-Tirmidzi berkata, “Mayoritas ulama beramal dengan hadits ini. Mereka berpendapat dengan meletakkan dua lutut sebelum meletakkan dua tangan, dan ketika bangkit mengangkat dua tangan sebelum dua lutut.”
Kesimpulan
Dua hadits di atas sama-sama diperselisihkan oleh para ulama keshahihannya. Ada yang menshahihkan hadits pertama dan melemahkan hadits kedua, ada juga yang sebaliknya menshahihkan hadits kedua dan melemahkan hadits pertama, dan masing-masing hadits pun memiliki penguat yang telah dijelaskan sebelumnya. Kondisi ini wajar menyebabkan ulama berbeda pendapat tentang menentukan kaifiyah yang tepat untuk turun ke sujud ketika shalat.
Lalu bagaimana sikap kita? Kita wajib memilih pendapat yang hujjahnya terkuat menurut kita, sembari tetap menghormati pendapat yang berbeda yang juga memiliki hujjah.
*****
Rujukan:
1. at-Tarjiih fii Masaa-il ath-Thaharah wa ash-Shalah karya Dr. Muhammad ibn ‘Umar ibn Salim Bazamul
2. al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili
3. Subul as-Salam Syarh Bulugh al-Maram karya Imam ash-Shan’ani
4. Taysir Mushthalah al-Hadits karya Dr. Mahmud ath-Thahhan
5. Taysir al-Wushul ila al-Ushul karya asy-Syaikh ‘Atha ibn Khalil

Sumber : http://www.fiqih-islam.com/cara-turun-untuk-sujud-ketika-shalat/

#KajianPagi: Posisi Sujud Yang Benar

Bismillah...

Di blogpost kali ini, Insya Allah saya ingin membahas satu dari bermacam gerakan dalam sholat, yaitu sujud.

Sujud adalah salah satu bagian paling istimewa dalam sholat. Yah, semuanya istimewa sih, ya... tapi kalo ada yang teristimewa, mungkin adalah sujud.

Buktinya ada hadist ini:

"Dekatnya seorang hamba kepada Tuhannya adalah ketika dia sujud. Maka perbanyaklah doa" (HR. Muslim, Abu 'Awamah dan Baihaqi)

Selain hadist di atas, dari segi filosofi juga sujud rasanya istimewa sekali, yah. Bayangin aja... kita dengan sukarela meletakkan bagian tubuh yang sering jadi hal yang kita banggakan (otak dan wajah) di lantai yang biasa kita injak-injak. Buat siapa? Buat Yang Maha Segalanya, dong, ya :)

Nah nah... berhubung sujud itu istimewa sekali, pastinya nggak mau dong ya kalo sujud kita asal-asalan. Ingat, sujud itu bagian dari ibadah, dan setiap ibadah ada aturannya -- nggak asal :) Emang apa sih yang harus dipelajari dari sujud? Kan cuma gitu-gitu aja?! Eits, jangan gampangin, ya... Yuk belajar bareng hal-hal yang harus kita perhatikan dari sujud kita.

1. Menuju Sujud

Saat dari posisi berdiri (setelah ruku') menuju sujud, ada hal yang harus kita perhatiin banget nih ternyata. Jadi kata Pak Ustadz Muhtar Arifin Sholeh (narasumber Kajian Pagi YBWSA), yang sampai di lantai duluan tuh nggak boleh lutut duluan -- melainkan harus telapak tangan duluan. Hayooo, pasti banyak deh yang masih lutut duluan yang sampai lantai :)

Nih hadistnya:

"Apabila kamu sujud, maka jangan meletakkan lutut terlebih dahulu seperti unta, namun letakkan kedua telapak tangan sebelum kedua lutut" (Hadist shahih diriwayatkan Ahmad, Abu Daud)

2. Posisi tangan

Saat sujud, tangan juga harus diperhatikan. Siku nggak boleh nempel di lantai.

Terus, nggak boleh terlalu dekat dengan lambung (tangannya harusnya agak membuka).

“Beliau mengangkat kedua lengannya dan melebarkannya sehingga jauh dari lambungnya, sampai kelihatan ketiak beliau yang putih dari belakang.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Tapi kata Pak Ustadz, dalam hal ini ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Kalo perempuan diperbolehkan agak masuk karna untuk menyangga dadanya. Tapi beliaunya nggak nunjukin dasar dalilnya sih :(

3. Wajah

Sujudnya yang tulus, ya, dear... jangan kayak orang terpaksa dan jijik gitu. Lihat deh, kalo orang sujud terus yang nempel cuma keningnya, sedang hidungnya dijauhin dari tempat sujud, kesannya kayak orang nggak ikhlas, kan, ya?! Iya, jadi yang bener hidung itu harus nempel lantai saat sujud.

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menempelkan dahi dan hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan Al Albani

4. Posisi Kaki

Posisi kaki yang benar saat sujud adalah dengan menghadapkan jemari kaki ke arah kiblat, atau lebih gampangnya, jari-jari kaki harus ditekuk.

 “Beliau menghadapkan punggung kakinya dan ujung-ujung jari kaki ke arah kiblat.” (HR. Al Bukhari dan Abu Daud)

Selain itu, posisi tumit harus nempel, ya, dear... jangan jauh-jauhan. hehe

 “Beliau merapatkan kedua tumitnya (ketika sujud).” (HR. At Thahawi dan Ibn Khuzaimah dan dishahihkan Al Albani)

5. Saat Bangun

Yang juga nggak kalah penting dan harus kita perhatikan adalah posisi saat bangun dari sujud untuk berdiri ke rakaat selanjutnya. Saat bangun dari sujud, kita harus bertumpu dengan kedua telapak tangan lho, dear... bukan satu tangan doang :)

Selain itu, saat di rakaat ganjil harus istirahat duduk dulu, enggak langsung berdiri. (Hihi, ini nih saya yang masih sering salah berarti)

6. Thuma'ninah

Ahaa... sebagai penutupnya, point yang juga sangaaatt penting adalah harus thuma'ninah! Sering kan ya kita lihat orang yang sujudnya cepet banget. Kayaknya belom juga dahi beneran nempel di lantai, eeehh udah bangun aja. Hehe. Masih inegt hadist di point 1 tadi, kan? Sujud itu salah satu kondisi dimana kita dekeeettt banget sama Allah. Masa' iya sih kita rela membiarkan moment istimewa itu berlalu begitu saja dengan kilat khusus (Pos kaliii) tanpa dinikmati sedikitpun? So, yuk nikmati sujud kita dengan thuma'ninah saat sujud :)

"Bersujudlah sehingga engkau berthuma'ninah dalam sujud, dan bangunlah dari sujudmu, sehingga engkau berthuma'ninah dalam duduk" (Muttafaqun 'alaih)

Kata Pak Ustadz, sujud itu momentum dimana kita terus diingatkan ulang untuk tawadhu'/tidak sombong. Yang Maha Tinggi itu Allah, bukan kita :)

Maka, yuk perbaiki sujud kita, lalu perbanyak doa di dalamnya. Semoga Allah menggenapkan segala hajat kita dengan Rahmat-Nya, Aamiin :)

Sekian materi kajian pagi yang bisa saya share di sini. Feel free buat komentar, diskusi, ataauuu yang paling penting feel free buat mengoreksi jika memang ada yang salah dari apa yang saya ulas di atas, ya. Saya masih belajar, ilmunya baru setebal kulit bawang, jadi pasti banyak banget salahnya :)

Wallahu A'lam Bisshawwab

Sumber : http://rosa-alrosyid.blogspot.com/2014/12/kajianpagi-posisi-sujud-yang-benar.html

FATWA ULAMA TERKAIT HUKUM
MERAPATKAN TUMIT KETIKA SUJUD

Tanggal Fatwa : 26/03/1427 H
Mufti : DR. Sulaiman bin Fahd (dosen Universita Muhammad bin Su’ud)

Soal : aku mendengar bahwa termasuk sunnah adalah merapatkan kedua telapak kaki ketika ruku’ dan ketika turun dari sujud. Aku mendengar bahwa ini adalah pendapatnya Ibnu ‘Aabidiin dalam Hasyiyahnya. Apakah benar hal tersebut termasuk sunnah?
Jawab :
Segala puji bagi Allah saja, sholawat dan salam terlimpah curahkan kepada Nabi sholallahu alaihi wa salam yang tidak ada Nabi setelahnya dan kepada keluarganya serta para sahabatnya semuanya, wa Ba’du :
Sesungguhnya Ibnu ‘Aabidiin telah mengisyaratkan apa yang telah disebutkan oleh si penanya dalam Hasyiyahnya (1/493-497), namun aku tidak menemukan dalil khusus merapatkan kedua telapak kaki atau membentangkannya ketika rukuk dan turun untuk sujud, namun telah datang dalil tentang merapatkannya ketika sujud, menurut pandanganku bahwa hal tersebut diikutkan ketika rukuk dan turun untuk sujud. Ibnu Khuzaimah telah meriwayakan dalam “Shahihnya” (no. 654), Al Hakim dalam “al-Mustadrok” (no. 864) dan Al Baihaqi dalam“Sunannya” (2/116) dari Aisyah rodhiyallahu anha : “aku kehilangan Rasulullah sholallahu alaihi wa salam yang sebelumnya tidur bersamaku, aku mendapatinya sedang sujud dengan merapatkan kedua tumitnya yang ujung jari kakinya menghadap kiblat”. Muhammad Al Adzhomi pentahqiq Shahih Ibnu Khuzaimah : “sanadnya Shahih”.
  Yang berpendapat sunnahnya hal tersebut adalah Hanabilah dan Hanafiyyah mengisyaratkan pendapat ini juga, sebagaimana terdahulu berdali dengan hadits diatas. Syafi’yyah dan Hanabilah dalam salah satu pendapat lainnya, mengatakan tidak dianjurkannya merapatkan tumit ketika sujud, namun dianjurkan merenggangkan kedua kakinya ketika sujud, berdalil dengan apa yang diriwayatkan oleh Baihaqi dan Abu Dawud dari Abi Humaid rodhiyallahu anhu, berkaitan sifat sholat Nabi sholallahu alaihi wa salam, beliau berkata : “jika sujud, Beliaumerenggangkan kedua pahanya”. Mereka berkata : ‘merenggangkan paha, biasanya melazimkan merenggangkan kedua kaki’. Kita sanggah, bahwa hal ini tidak mesti, yakni mungkin saja seorang yang sholat merenggangkan kedua pahanya dan merapatkan kedua kakinya (ketika sujud) dan hal ini tidak menyulitkan.
Aku berpandangan bahwa perkara ini adalah luas, boleh baginya merapatkan kedua tumitnya atau merenggangkannya, yakni hal ini adalah termasuk Tanawu yang disyariatkan, sebagaimana dalam masalah doa iftitah dan semisalnya. Wallahu A’lam.




Tanggal Fatwa : 06 Dzul Hijjah 1425 H
Mufti : DR. Abdullah al-Faqiih

Soal : apakah termasuk sunnah merapatkan kedua kaki ketika sujud, sebagaimana diketahui bahwa sebagian ulama mengatakan bahwa hadits Aisyah rodhiyallahu anhu adalah Syadz?
Jawab :
Segala puji bagi Allah saja, sholawat dan salam terlimpah curahkan kepada Nabi sholallahu alaihi wa salam dan kepada keluarganya serta para sahabatnya semuanya, Amma Ba’du :
Sebagian ulama menyebutkan bahwa termasuk sunnah adalah merapatkan kedua kaki ketika sujud dalam sholat dengan dalil riwayat Imam Muslim dalam Shahihnya dari Aisyah rodhiyallahu anha beliau berkata : “aku kehilangan Rasulullah sholallahu alaihi wa salam pada suatu malam dari tempat tidur, aku mencari-carinya, lalu aku dapati tanganku menyentuh kedua telapak kaki bagian dalam Nabi sholallahu alaihi wa salam, beliau sedang dalam keadaan sujud, kedua telapak kakinya ditegakkan. Beliau berdoa : “Ya Allah aku berlindung dengan keridhoan-Mu dari kemurkaan-Mu dan dengan pengampunan-Mu dari hukuman-Mu, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan-Mu, tidak terhitung pujian kepada Engkau sebagai Engkau memuji Diri-Mu sendiri”.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ashbabus Sunan, kami tidak menemukan ulama yang mengatakan syadznya hadits ini. Sebagian ulama menganjurkan merenggangkan kedua kaki ketika sujud. Dalam “al-Mughni” karya Ibnu Qudamah : ‘dianjurkan untuk merenggangkan antara lutut dan kaki, berdasarkan riwayat Abu Humaid rodhiyallahu anhu, beliau berkata : “jika sujud, Beliaumerenggangkan kedua pahanya, tanpa membebani perutnya dengan sesuatu”. Hadits Abu Humaid ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dan Baihaqi dalam sunannya, namun didhoifkan oleh Syaikh Al Albani.
Dalam Hasyiyahnya Qoluibiy dan Umairoh mereka adalah ulama Syafi’yyah dan dalam Roudhuh, mereka berkata : ‘dianjurkan merenggangkan antara kedua kaki sejengkal, dikiyaskan kepada perenggangan antara kedua lutut’.
Dalam Mankhul Jaliil Al Maaliki berkata : ‘merenganggkan keduanya, khilaful Mu’tad sedikit, akan lebih mengokohkan, seperti merapatkan dan menempelkannya adalah tambahan yang memberatkan’.
Namun hadits Aisyah rodhiyallahu anha diatas, memberikan faedah merapakatkan kedua kaki ketika sujud, dibarengi dengan merenggangkannya sedikit. sehingga tidak saling bertentangan antara pendapat yang merapatkan dan merenggangkan kedua kaki, menurut yang berpendapat demikian.





Teks asli :

ضم الكعبين عند السجود
المجيب أ.د. سليمان بن فهد العيسى
أستاذ الدراسات العليا بجامعة الإمام محمد بن سعود الإسلامية
كتاب الصلاة/ صفة الصلاة /الركوع والسجود
التاريخ 26/03/1427هـ
السؤال
سمعتُ أنّ من السنة للمصلي أن يضم كعبيه إلى بعضهما عند الركوع وعند الهبوط إلى السجود، وسمعتُ أن هذا موقف ابن عابدين في حاشيته. فهل هذا من السنة؟
الجواب
الحمد لله وحده والصلاة السلام على من لا نبي بعده وعلى آله وصحبه أجمعين. وبعد:
فإن ابن عابدين قد أشار إلى ما ذكره السائل في حاشيته (1/493-497). ولم أقف على دليل بخصوص ضم الكعبين أو تفريجهما عند الركوع والهبوط للسجود، لكن جاء الدليل بالضم في السجود، وفي نظري أنه ينسحب على الركوع والهبوط للسجود، فقد روى ابن خزيمة في صحيحه (654)، والحاكم في مستدركه (864)، والبيهقي في سننه (2/116)، عن عائشة -رضي الله عنها- قالت: “فقدت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- وكان معي على فراشي، فوجدته ساجداً راصاً عقبيه مستقبلاً بأطراف أصابعه القبلة” قال محمد الأعظمي محقق صحيح ابن خزيمة: (إسناده صحيح).
وإلى استحباب ذلك ذهب الحنابلة في قول لهم، وأشار إليه الحنفية كما تقدم مستدلين بالحديث المتقدم، بينما ذهب الشافعية والحنابلة في قول آخر إلى أنه لا يستحب ذلك، بل يستحب أن يجافي بين قدميه في السجود، مستدلين بما رواه البيهقي وأبو داود عن أبي حميد في وصف صلاة النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: “وإذا سجد فرج بين فخذيه” قالوا والتفريج بين الفخذين يستدعي التفريج بين القدمين، ونوقش بعدم التسليم، إذ يمكن للمصلي أن يفرج بين فخذيه، وأن يضم قدميه، ولا مشقة في ذلك.
هذا وأرى أن الأمر في هذا أوسع، فله أن يضم كعبيه وله أن يفرج بينهما، إذ قد يكون هذا من باب التنوع المشروع، كما في دعاء الاستفتاح وغيره. والله أعلم.

رقم الفتوى : 58158
عنوان الفتوى : صفة وضع القدمين في السجود
تاريخ الفتوى : 06 ذو الحجة 1425
السؤال
هل من السنة ضم القدمين حال السجود علما بأن بعضهم يقول إن حديث عائشة شاذ
الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد:
فقد ذكر بعض أهل العلم أن من السنة ضم القدمين في الصلاة حال السجود، بدليل ما رواه الإمام مسلم في صحيحه عن عائشة رضي الله عنه قالت: فقدت رسول الله صلى الله عليه وسلم ليلة من الفراش فالتمسته فوقعت يدي على بطن قدميه وهو في المسجد وهما منصوبان وهو يقول: اللهم أعوذ برضاك من سخطك وبمعافاتك من عقوبتك، وأعوذ بك منك لا أحصي ثناء عليك أنت كما أثنيت على نفسك .
والحديث أيضا رواه أصحاب السنن، ولم نقف على من قال بشذوذه من أهل العلم، واستحب بعضهم التفريق بين القدمين في السجود. ففي المغني لابن قدامة : ويستحب أن يفرق بين ركبتيه ورجليه، لما روى أبو حميد قال: وإذا سجد فرج بين فخذيه غير حامل بطنه على شيء . انتهى.
وحديث أبي حميد رواه أبو داود في السنن، والبيهقي في سننه، وقد ضعفه الشيخ الألباني .
وفي حاشيتي قليوبي وعميرة وهو شافعي: وفي الروضة: يستحب التفريق بين القدمين شبرا، ويقاس به التفريق بين الركبتين . انتهى.
وفي منح الجليل المالكي: تفريقهما خلاف المعتاد قلة وقار؛ كإقرانهما وإلصاقهما زيادة تنطع . انتهى.
لكن حديث عائشة المذكور قد يفيد ضم القدمين في السجود مع التفرقة بينهما قليلا، وبالتالي فلا منافاة بينه وبين استحباب التفرقة بينهما عند من قال ذلك.
والله أعلم.
المفتي: مركز الفتوى بإشراف د.عبدالله الفقيه

Tuesday, April 21, 2015

Sesama Islam Itu Saudara

sesama islam itu saudara~
Sesungguhnya ummat Islam yang beriman itu bersaudara:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” [Al Hujuraat 10]
Orang-orang yang beriman itu ibarat satu tubuh. Jika satu bagian sakit, yang lain ikut merasakan sakit:
Hadis riwayat Nukman bin Basyir ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling kasih, saling menyayang dan saling cinta adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan sulit tidur dan demam. (Shahih Muslim No.4685)
Ummat Islam itu saling menguatkan satu sama lain:
Hadis riwayat Abu Musa ra. dia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan di mana bagiannya saling menguatkan bagian yang lain. (Shahih Muslim No.4684)
Allah melarang ummat Islam untuk bercerai-berai:
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat,” [Ali ‘Imran 103-105]
Terkadang ada kelompok khawarij yang berusaha memecah-belah persatuan ummat Islam dengan sengaja fokus membahas masalah Khilafiyah dan Furu’iyah. Berbagai masalah yang cuma tercantum di hadits sengaja diperdebatkan panjang lebar meski pihak lain di luar kelompoknya punya hujjah hadits yang kuat dan sahih juga. Ujung-ujungnya, mereka menista ummat Islam di luar kelompoknya sebagai sesat, bid’ah, dan sebagainya.
Padahal jangankan Hadits, ayat Al Qur’an pun jika mutasyabihaat (tidak jelas artinya) dilarang untuk dicari maknanya sehingga menimbulkan perdebatan dan perpecahan. Silahkan baca:
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara isi nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” [Ali ‘Imran 7]
Kenapa ummat Islam diserang dan dibantai di Afghanistan, Iraq, Palestina, dan sekarang di Myanmar?
Itu tak lepas dari kesalahan ummat Islam sendiri yang suka berbantah-bantahan dan saling bunuh sesamanya.
Lihat bagaimana ummat Islam di Libya saling bunuh sehingga yg berkuasa sekarang kelompok sekuler Liberal yg pro AS dan Israel.
Lihat bagaimana Suriah yang dulunya melawan Israel dan mendukung perjuangan Hizbullah di Lebanon dan Hamas di Palestina yg melawan Israel sekarang juga sibuk saling bunuh.
Begitu mudahkah ummat Islam diadu-domba hingga saling bunuh dan melupakan jihad untuk menyelamatkan saudarainya dari pembantaian kaum yg jelas2 kafir?
Politik Devide et Impera (Pecah Belah dan Kuasai) yang sudah diterapkan Belanda 400 tahun lalu rupanya tidak basi dan masih manjur untuk memecah belah ummat Islam.
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu…” [Al Anfaal 46]
Kelompok Khawarij ini tak segan-segan menista ummat Islam yang berbeda pendapat dengan mereka dengan berbagai sebutan yang mereka sendiri tidak suka. Padahal itu dilarang oleh Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 11-12]
“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran” (Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)
Agar tidak berpecah-belah, hendaknya kita berpegang pada Al Qur’an dan Hadits.
Sabda Rasulullah Saw: “Aku tinggalkan padamu dua hal, yang tidak akan sesat kamu selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan sunnah Nabi-Nya.”(HR Ibnu ‘Abdilbarri)
Kemudian ikuti juga ijma’ (kesepakatan) para ulama Salaf (yang benar-benar Salaf/terdahulu) seperti Imam Malik, Imam Hanafi, Imam Syafi’I, dan Imam Hambali. Para Imam tersebut meski kadang berbeda pendapat, namun tidak mengkafirkan atau saling cela satu sama lain. Para Imam itulah yang hendaknya kita ikuti:
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan ummatku atau ummat Muhammad berkumpul (besepakat) di atas kesesatan” (Tirmidzi no.2093, Ahmad 6/396)
Tak jarang ummat Islam terpecah ke dalam kelompok-kelompok kecil yang saling bertikai satu sama lain. Mereka larut dalam fanatisme golongan (Ashobiyyah):
Ka’ab bin ‘Iyadh Ra bertanya, “Ya Rasulullah, apabila seorang mencintai kaumnya, apakah itu tergolong fanatisme?” Nabi Saw menjawab, “Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah bila seorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman.” (HR. Ahmad)
Bukan termasuk umatku siapa saja yang menyeru orang pada ‘ashabiyah (HR Abu Dawud).
Dalam hadits yang lain Nabi mengatakan bahwa orang yang mati dalam keadaan ashobiyah (membela kelompoknya, bukan Islam), maka dia masuk neraka.
Ada yang ashobiyyah dalam hal kebangsaan/nasionalisme. Hingga sesama Muslim karena beda Negara, Misalnya Malaysia dengan Indonesia, jadi saling ejek bahkan pernah perang sebelumnya. Padahal baik Negara Malaysia mau pun Indonesia 100 tahun lalu belum ada (Indonesia baru ada tahun 1945) dan 100 tahun ke depan pun belum tentu masih ada. Buktinya Timtim sudah lepas dan Negara Uni Soviet yang besar saja sudah runtuh. Sedang Islam, ribuan tahun tetap ada. Bahkan di akhirat pun insya Allah tetap ada.
Ada juga sebagian Muslim yang memecah-belah agama Islam jadi beberapa aliran. Tak jarang ada yang khawarij yang menyatakan hanya kelompoknya saja yang benar, sedang ummat Islam lain di luar kelompoknya mereka anggap sesat:
“Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” [Ar Ruum:32]
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” [Al An’aam:159]
Mereka menamakan kelompoknya masing-masing dengan nama tersendiri selain Muslim. Dengan nama selain Muslim itulah mereka bangga-banggakan kelompoknya sambil menista kelompok lain. Padahal Allah telah menamakan kita sebagai Muslim:
هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ
Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu..” [Al Hajj 67]
Padahal Allah menamai kita Muslim dan menyuruh kita berdoa agar diwafatkan sebagai seorang Muslim:
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ
“…Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu).” [Al A’raaf 126]
Oleh karena itu mari kita kembali ke jalan yang lurus.
Lupakan ashobiyyah / fanatisme golongan. Sebaliknya mari hidupkan ukhuwah Islamiyyah karena ummat Islam itu bersaudara dan seperti satu tubuh yang saling menguatkan satu sama lain. Tempatkan Islam di atas yang lain termasuk kepentingan kelompok.

Sumber : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=394300200654197&id=364607503623467&fref=nf&pnref=story

Tuesday, March 24, 2015

Do’a Ketika Dipuji Orang Lain

Kita perlu hati-hati ketika dipuji orang karena pujian ini bisa membuat diri kita semakin ujub dan sombong. Oleh karenanya, sahabat yang mulia Abu Bakr Ash Shiddiq, yang terbaik setelah Rasul kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pun berdo’a pada Allah agar dirinya lebih baik dari pujian tersebut. Ia pun meminta pada Allah agar tidak disiksa karena sebab pujian tersebut. Karena Allah lebih tahu isi hati kita, juga diri kita lebih tahu lemahnya diri kita dibanding orang lain. Jadi jangan terlalu merasa takjub dengan sanjungan orang apalagi diucapkan di hadapan kita.
Yang Diucap Oleh Abu Bakr
Ketika dipuji, Abu Bakr berdo’a,
اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ
Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun.
[Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah)
Sebagaimana disebutkan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Al Auza’i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan  wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do’a di atas.
Disebutkan pula oleh sebagian salaf bahwa jika seseorang dipuji di hadapannya, maka hendaklah ia bertaubatdarinya dengan mengucapkan do’a yang serupa. Hal ini disebutkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman.
Disebutkan pula dalam Adabul Mufrod karya Imam Al Bukhari mengenai hadits di atas ketika beliau sebutkan dalam Bab “Apa yang disebutkan oleh seseorang ketika ia disanjung.”
Begitu pula disebutkan dalam kitab Hilyatul Awliya’ karya Abu Na’im Al Asbahaniy bahwa ketika seseorang dipuji di hadapannya, hendaklah ia mengingkari, marah dan tidak menyukainya, ditambah membaca do’a di atas.
Ringkasnya, do’a di atas telah menjadi amalan para salaf sebagai suri tauladan yang baik bagi kita dalam beramal.
Hati-Hati dengan Rusaknya Amal
Hal di atas bukan hanya dilakukan oleh Abu Bakr, namun para salaf secara umum. Mereka tidak suka akan pujian. Karena mereka khawatir amalan mereka jadi terhapus karena selalu mengharap pujian.
Dalam hadits qudsi disebutkan,
قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ
Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi rahimahullahmenuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115).
Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan,
ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ
Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039).
Ujub juga tidak merealisasikan ‘iyyaka nasta’in’ (Hanya kepada Allah kita mohon pertolongan). Karena ia merasa dirinya-lah yang berbuat.
Ditambah ujub pun dapat merusak amalan kebaikan. Sebagian ulama salaf, di antaranya Sa’id bin Jubair berkata,
إنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا الْجَنَّةَ يَعْمَلُ الْحَسَنَةَ فَيُعْجَبُ بِهَا وَيَفْتَخِرُ بِهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ النَّارَ وَيَعْمَلُ السَّيِّئَةَ فَلَا يَزَالُ خَوْفُهُ مِنْهَا وَتَوْبَتُهُ مِنْهَا حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ
Sesungguhnya ada seorang hamba yang beramal kebaikan malah ia masuk neraka. Sebaliknya ada pula yang beramal kejelekan malah ia masuk surga. Yang beramal kebaikan tersebut, ia malah merasa ujub (bangga dengan amalnya), lantas ia pun berbangga diri, itulah yang mengakibatkan ia masuk neraka. Ada pula yang beramal kejelekan, namun ia senantiasa takut dan ia iringi dengan taubat, itulah yang membuatnya masuk surga.” (Majmu’ Al Fatawa, 10: 294)
Ya Allah, bersihkanlah diri kami dari sifat tidak ikhlas dan merasa takjub pada diri sendiri. Jadikanlah kami lebih baik daripada yang mereka nilai dan janganlah siksa kami karena pujian mereka.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.
@ Bandara Soekarno Hatta-Jakarta, 23 Rabi’ul Akhir 1434 H

Sumber : http://rumaysho.com/amalan/doa-ketika-dipuji-orang-lain-3207

DOA KETIKA DIPUJI ORANG LAIN
Berhati-hatilah ketika kita dipuji orang. Pujian bisa jadi 'membinasakan' karena jika kita terlena, bisa-bisa kita terperosok ke dalam sifat ujub dan sombong.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri)." (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039).
Sekarang, apa yang mesti kita ucapkan jika kita dipuji orang lain?
Berikut ini ada do'a yang diucapkan oleh sahabat Abu Bakar radhiallahu 'anhu ketika beliau dipuji:
Ketika dipuji, Abu Bakr berdo'a,
اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ
Allahumma anta a'lamu minni bi nafsiy, wa anaa a'lamu bi nafsii minhum. Allahummaj 'alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya'lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun.
[Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami'ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah)
Sebagaimana disebutkan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman, Al Auza'i mengatakan bahwa ketika seseorang dipuji oleh orang lain di hadapan wajahnya, maka hendaklah ia mengucapkan do'a di atas.
Alhamdulillah, bertambah lagi satu do'a. Mari kita hafal dan kita amalkan...

Sumber : https://id-id.facebook.com/doa.dzikir.shahih.harian/posts/362167410549990