CLOCK


Mutiara Harian

Friday, August 29, 2014

Surat Keprihatinan adanya LGBT di Indonesia

Jakarta, 29 Agustus 2014

Kepada Yth.                                                                                                                                          
Bapak/Ibu Pemegang Kebijakan dan Pembuat Regulasi
Di Tempat,

Dengan Hormat,
Melalui surat ini saya ikut prihatin akan adanya propaganda LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang semakin marak terjadi di Indonesia. Adapun pengertian propaganda menurut http://kbbi.web.id adalah penerangan (paham, pendapat, dsb) yg benar atau salah yg dikembangkan dengan tujuan meyakinkan orang agar menganut suatu aliran, sikap, atau arah tindakan tertentu.  Sedangkan LGBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an. Istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.
Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia tidak dilindungi oleh undang-undang. Aktivitas LGBT  di Indonesia tidak diakui. Karena itu Sebenarnya tidak ada driskriminasi terhadap keberadaan kaum LGBT .
Hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) bergantung pada hukum di tiap negara. Hukum mengenai LGBT meliputi (namun tidak terbatas pada): pengakuan pemerintah terhadap hubungan sesama jenis, adopsi anak oleh pasangan LGBT, karier militer, imigrasi, hukum anti diskriminasi, tindakan terhadap kekerasan atas kaum LGBT, hukum sodomi, hukum anti-lesbian, dan batas usia aktivitas homoseksual.
(Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_menurut_negara)
Sebenarnya tidak ada diskriminasi terhadap kaum LGBT tersebut, karena tidak ada persetujuan untuk adanya LGBT ini.  Peran pemerintah Indonesia seharusnya melindungi masyarakat dari pengaruh LGBT ini karena LGBT tidak sesuai dengan ajaran mayoritas (Agama Islam) yang ada di Indonesia.  Aktivitas seksual dengan sesama jenis tidak dibolehkan dalam ajaran Islam, karena pasangan itu ada laki-laki dengan perempuan. Tidak dibenarkan jika yang namanya pasangan itu laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan. Tuhan telah memberikan pasangan itu laki-laki dengan perempuan. Untuk itu jika ada pasangan yang sejenis merupakan salah satu bentuk penyakit yang harus disembuhkan, bukan malah untuk didukung keberadaannya. Hal ini membuat resah masyarakat yang mayoritas. Jika  pengakuan adanya LGBT di Indonesia disetujui maka akan ada azab dari Tuhan dimana berdasarkan dari sejarah zaman yang lalu dalam kisah Nabi Luth As dan kaumnya yang ada dalam AlQuran surat Al-araf ayat 80-82 (7 :80-82).
Al-araf ayat 80. Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu[551Perbuatan faahisyah di sini ialah: homoseksual sebagaimana diterangkan dalam ayat 81 berikut.], yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?"
Al-Araf ayat 81. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.
Al-Araf ayat 82. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri."
Demikian surat ini saya buat dalam bentuk keprihatinan terhadap adanya LGBT di Indonesia. Setiap individu memiliki pendapat untuk menyampaikan sesuatu. Mohon maaf jika ada pihak yang tidak menyukai akan adanya surat ini. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,
Nurina Utami

No comments:

Post a Comment